Sistem layanan dari Dinas Kominfo HSS ini menyediakan berbagai fasilitasi yang mendukung kebutuhan komunikasi dan media. Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk mengakses dan mengatur pertemuan virtual melalui platform Zoom, mendapatkan dokumentasi atau liputan acara dengan fotografer dan videografer berpengalaman, serta meminta pembuatan konten video yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan permohonan penggunaan videotron, menampilkan informasi atau konten visual di lokasi-lokasi strategis untuk periode tertentu. Layanan ini dirancang untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintah maupun masyarakat dengan memastikan setiap permohonan mendapat dukungan teknis yang tepat dari tim Dinas Kominfo HSS.
Pengguna juga dapat mengajukan permohonan informasi publik, yang memungkinkan akses terhadap informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Layanan ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi informasi dan memastikan bahwa setiap permintaan informasi ditangani dengan baik.
Menyediakan akses dan pengaturan pertemuan virtual melalui platform Zoom. Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk mengadakan rapat, seminar, atau webinar dengan dukungan teknis dari tim yang bertanggung jawab.
Menyediakan dokumentasi atau liputan acara. Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk mendokumentasikan acara penting, seperti konferensi, peluncuran produk, atau kegiatan lainnya dengan fotografer dan videografer berpengalaman.
Menawarkan pembuatan konten video sesuai kebutuhan pengguna. Mulai dari perencanaan, produksi, hingga penyuntingan akhir, pengguna dapat mengajukan permohonan untuk membuat video promosi, dokumentasi, atau jenis video lainnya.
Menyediakan fasilitas penggunaan videotron untuk menampilkan berbagai informasi atau konten visual di lokasi-lokasi strategis. Pengguna dapat mengajukan permohonan untuk menampilkan iklan, pengumuman, atau konten lainnya pada videotron dalam periode waktu tertentu.
Layanan ini memfasilitasi masyarakat dalam mengakses informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengguna dapat mengajukan permohonan data untuk mendukung transparansi data dan partisipasi publik.